KAMAR KECIL
Fasilitas sanitasi yang aksesibel untuk semua orang (tanpa terkecuali lansia, orang tua dan ibu-ibu hamil) pada bangunan atau fasilitas umum lainnya.
Persyaratan
a) Toilet atau kamar kecil umum yang aksesibel harus dilengkapi dengan tampilan rambu "lansia" pada bagian luarnya.
b) Toilet atau kamar kecil umum harus memiliki ruang gerak yang cukup untuk masuk dan keluar pengguna kursi roda.
c) Ketinggian tempat duduk kloset harus sesuai dengan ketinggian pengguna kursi roda. (45-50 cm)
d) Toilet atau kamar kecil umum harus dilengkapi dengan pegangan rambat (handrail) yang memiliki posisi dan ketinggian disesuaikan dengan pengguna kursi roda dan lansia yang lain. Pegangan disarankan memiliki bentuk siku-siku mengarah ke atas untuk membantu pergerakan pengguna kursi roda.
e) Letak kertas tissu, air, kran air atau pancuran (shower) dan perlengkapan-perlengkapan seperti tempat sabun dan pengering tangan harus dipasang sedemikian hingga mudah digunakan oleh orang yang memiliki keterbatasanketerbatasan fisik dan bisa dijangkau pengguna kursi roda.
f) Kran pengungkit sebaiknya dipasang pada wastafel.
g) Bahan dan penyelesaian lantai harus tidak licin.
h) Pintu harus mudah dibuka untuk memudahkan pengguna kursi roda untuk membuka dan menutup.
i) Kunci-kunci toilet atau grendel dipilih sedemikian sehingga bisa dibuka dari luar jika terjadi kondisi darurat.
j) Pada tempat-tempat yang mudah dicapai, seperti pada daerah pintu masuk, dianjurkan untuk menyediakan tombol pencahayaan darurat (emergency light button) bila sewaktu-waktu terjadi listrik padam.
SHOWER
Esensi
Merupakan fasilitas mandi dengan pancuran (shower) yang bisa digunakan oleh
semua orang, khususnya bagi pengguna kursi roda
Persyaratan
a) Bilik pancuran (shower cubicles) harus memiliki tempat duduk yang lebar dan tinggi disesuaikan dengan cara-cara memindahkan badan pengguna kursi roda.
b) Bilik pancuran harus memiliki pegangan rambat (handrail) pada posisi yang memudahkan pengguna kursi roda bertumpu.
c) Bilik pancuran dilengkapi dengan tombol alarm atau alat pemberi tanda lain
d) Kunci bilik pancuran dirancang dengan menggunakan tipe yang bisa dibuka dari luar pada kondisi darurat (emergency)
e) Pintu bilik pancuran sebaiknya menggunakan pintu geser atau tipe bukaan keluar.
f) Pegangan rambat dan setiap permukaan atau dinding yang berdekatan dengannya harus bebas dari elemen-elemen
WASTAFEL
Fasilitas cuci tangan, cuci muka, berkumur atau gosok gigi yang bisa digunakan untuk semua orang.
Persyaratan
a) Wastafel harus dipasang sedemikian sehingga tinggi permukaannya dan lebar depannya dapat dimanfaatkan oleh pengguna kursi roda dengan baik.
b) Ruang gerak bebas yang cukup harus disediakan di depan wastafel.
c) Wastafel harus memiliki ruang gerak di bawahnya sehingga tidak menghalangi lutut dan kaki pengguna kursi roda.
d) Pemasangan ketinggian cermin diperhitungkan terhadap pengguna kursi roda