JALUR PEDESTRIAN
Jalur yang digunakan untuk berjalan kaki atau berkursi roda bagi lansia, yang dirancang berdasarkan kebutuhan orang untuk bergerak aman, nyaman dan tak terhalang.
Persyaratan
a. Permukaan
Permukaan jalan harus stabil, kuat, tahan cuaca, bertekstur halus tetapi tidak licin. Hindari sambungan atau gundukan pada permukaan, kalaupun terpaksa ada, tingginya harus tidak lebih dari 1,25 cm. Apabia menggunakan karpet, maka ujungnya harus kencang dan mempunyai trim yang permanen.
b. Kemiringan
Kemiringan maksimum 7° dan pada setiap jarak 9 m disarankan terdapat pemberhentian untuk istirahat.
c. Area istirahat
Terutama digunakan untuk membantu pengguna jalan lansia.
d. Pencahayaan Berkisar antara 50-150 lux tergantung pada intensitas pemakaian, tingkat bahaya dan kebutuhan keamanan.
e. Perawatan Dibutuhkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.
f. Drainase
Dibuat tegak lurus dengan arah jalur dengan kedalaman maksimal 1,5 cm, mudah dibersihkan dan perletakan lubang dijauhkan dari tepi ramp.
g. Ukuran
Lebar minimum jelur pedestrian adalah 120 cm untuk jalur searah dan 160 cm untuk dua arah. Jalur pedestrian harus bebas dari pohon, tiang rambu-rambu dan benda-benda pelengkap jalan yang menghalang.
h. Tepi pengaman
Penting bagi penghentian roda kendaraan dan tongkat tuna netra ke arah area yang berbahaya. Tepi pengaman dibuat setinggi minimum 10 cm dan lebar 15 cm sepanjang jalur pedestrian.
No comments:
Post a Comment