Taman Rekreasi Pantai
Taman rekreasi pantai dalam hal ini memiliki pengertian tempat yang menyenangkan, baik berupa lahan publik atau pribadi, yang difungsikan untuk rekreasi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam pantai beserta komponen pendukungnya (daratan dan perairan), baik yang alami, buatan atau gabungan keduanya.
Persyaratan Umum Taman Rekreasi Pantai ( Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam )
a. Lokasi, harus sesuai dengan perencanaan tata ruang kota dan rencana induk pengembangan pariwisata daerah, dapat terjangkau sarana transportasi, bebas dari banjir, polusi serta air tercemar.
b. Luas dan penataan taman rekreasi, memiliki batas minimal seluas 3 Ha dengan pembagian dan penataan sesuai dengan peruntukan lahan dengan memperhatikan kenyamanan wisatawan.
c. Bangunan, semua jenis bangunan yang didirikan untuk keperluan wisata harus memenuhi ketentuan tata bnangunan dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan ciri gaya bangunan tersebut harus selaras dan serasi dengan kondisi dan budaya setempat.
Ekoturisme
Pengertian ekoturisme sendiri merupakan konsep pengembangan pariwisata dengan memadukan antara unsur-unsur ekologi dan wisata itu sendiri, ada hubungan yang saling menguntungkan baik dari segi ekonomi, social maupun lingkungannya.
Dunia kepariwisataan secara global telah mengalami perkembangan secara pesat. Perkembangan pariwisata yang sedemikian rupa ini akan menyerap banyak wisatawan. Agar lebih dapat mengoptimalkan peran dan manfaatnya maka dibutuhkan strategi untuk mengembangkan pariwisata secara lebih luas di tengah kejenuhan pasar konsumen dan semakin berkembangnya isu tentang degradasi lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam. Strategi untuk menggabungkan antara wisata dan konservasi lingkungan serta alam, atau pelestarian kekayaan dan keunikan alam menjadi dasar pengmbangannya.
Dalam pengembangannya, pariwisata sebagai salah satu sektor pembangunan tidak terlepas dari peraturan pemerintah yang menitikberatkan pembangunan pada aspek lingkungan. Paradigma pembangunan pariwisata yang selalu membawa dampak negatif harus dicarikan suatu pemecahannya yaitu dengan mengurangi eksploitasi berlebiha terhadap ekosistem yang berdampak degradasi lingkungan (low-impact). Upaya-upaya konservasi sebagaia bagian dari usaha melestarikan alam perlu ditingkatkan dan dikembangkan.
No comments:
Post a Comment